Buta Huruf adalah mereka yang tidak dapat membaca, dan menulis secara sederhana untuk keperluan sehari-hari.
Definisi ini merupakan hal standar yang diakui secara internasional. Angka buta aksara di Indonesia masih tergolong tinggi mengingat banyaknya angka putus sekolah serta masyarakat yang belum mampu untuk membiayai sekolah.
Berbagai upaya telah ditempuh untuk program pemberantasan buta aksara ini. Diantaranya melalui metode pendekatan Pengembangan Masyarakat. Diantaranya Desa Natar yang Berkeinginan untuk Memberantas buta huruf bagi warganya, kegiatan ini di bentuk berdasarkan keputusan kepala desa.